This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label surat nikah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label surat nikah. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Juni 2010

Imigran Gelap Singapura dan Malaysia Urus KTP untuk Menikah dan Bisnis

Untuk apa orang Singapura, Malaysia dan warga negara asing lainnya memiliki KTP Batam? Jika ditanyakan pada seorang wanita yang bersuamikan orang Singapura, mereka akan menjawab untuk memudahkan proses pernikahan mereka di Batam. Selain itu, warga negara asing yang memiliki KTP Batam juga untuk bisnis dan membeli rumah.

Seperti apa yang diungkapkan Jamilah (30-an), sebut saja begitu. Menurut warga Sekupang itu, banyak biro jasa yang bisa menguruskan buku nikah jika ada wanita Batam yang ingin menikah dengan orang Singapura. Biasanya, pengurusan buku nikah itu dipaketkan dengan KTP calon suami.

“Harganya sekitar Rp2 juta-an. Itu sudah satu paket,” tuturnya.

Sang calon suami diuruskan KTP Batam, karena jika masih ber-KTP Singapura, proses pembuatan buku nikahnya cukup rumit dan bertele-tele. “Karena kita sudah punya KTP dan KK Batam, suami tinggal ikut. Pengurusanny biasanya lewat calo,” katanya.

Meski memiliki KTP Batam, suaminya yang berwarga negara Singapura tetap bekerja dan tinggal di Singapura. “Di Batam paling seminggu sekali,” ujarnya.

Ada juga calo yang menguruskan KTP orang asing yang ingin berbisnis atau membeli rumah di Batam. Karena orang asing masih belum bisa membeli rumah di sini, biasanya mereka menggunakan KTP Batam. “Harga rumah di Batam lebih murah dibandingkan Singapura atau Malaysia. Setiap kali ke Batam, mereka tinggal menginap di rumahnya sendiri,” tukas calo tersebut.

Padahal, keberadaan orang Singapura yang memiliki KTP Batam keberadaannya cukup riskan. Banyak yang akhirnya digerebak aparat. Ada yang diperas untuk mengeluarkan uang jutaan rupiah dan lain-lain.

Ratusan Imigran Gelap Diduga Memegang KTP Batam dan Surat Nikah

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari negara seperti Myanmar, Vietnam, Thailand, Malaysia, bahkan Singapura, dapat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Batam.

Hal ini diketahui setelah seorang isteri warga Myanmar, yang berdomisili di Batam mengaku bahwa suaminya warga negara Myanmar sudah sejak lama memiliki KTP Batam tanpa masalah. Isteri warga negara Myanmar tersebut Sari Banon, 36, menuturkan, bahwa dia tidak mau melaporkan hal itu karena dari perkawinannya dengan pria Myanmar yang bernama Sofwan, 34, mendapatkan tiga orang anak.

"Sebenarnya, saya tidak mau melaporkan hal tersebut. Akan tetapi, dia (sofwan) menikah lagi dengan wanita lain. Hanya saya yang tahu itu," katanya, kepada wartawan Selasa (18/5/2010).

Selain memiliki KTP yang dikeluarkan oleh Camat Lubukbaja, Batam, Kepri. Sofwan juga bisa mendapatkan surat nikah dari KUA di Batam. Dalam KTP yang dikeluarkan Camat Lubukbaja, Batam, yang bersangkutan bernama Sofwan, lahir di Banyuwangi, 01-10-1977.

Sementara itu, hingga saat ini Sofwan menghilang entah kemana. Dia juga pernah diperiksa Dirintelkam Polda Kepri, akan tetapi, polisi tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat untuk mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya. Selain fasih menggunakan bahasa Indonesia, selama hidup dengan isteri pertamanya yang bersangkutan juga memiliki sejumlah usaha di daerah ini.

Informasi yang dikumpulkan berita2.com di kantor-kantor camat yang ada di Batam. Bahwa WNA yang memegang KTP bukan menjadi rahasia lagi. Sebab, jumlahnya mencapai ratusan. Karena selain mudah membuatnya, camat di daerah ini juga tidak memiliki akses informasi soal warga di permukiman di tempat mereka berada.

"Jumlahnya ratusan. Sebab, banyak warga negara asing di Batam yang menikah dengan wanita lokal sehingga mereka berupaya untuk mendapatkan izin untuk dapat tinggal di daerah ini," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Camat Lubukbaja, Dece Awida Ria, ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa untuk memastikan hal itu, katanya, tidak lah mudah. Sebab, petugas di kantor camat harus turun ke tempat tinggal yang bersangkutan dan memeriksa kebenarannya. Dan dia mengaku sudah pernah didatangi oleh anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna mengkonfirmasi kebenaran adanya warga asing yang memegang KTP Batam.

"Begini saja, akan kami cek dulu kebenarannya. Namun, jika dikatakan banyak WNA yang memegang KTP Batam itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, ada beberapa kasus WNA dari sejumlah negara di Batam yang memiliki KTP daerah ini. Mereka banyak yang bekerja di sejumlah galangan kapal, dan kawasan industri yang ada di daerah ini. Ketua Komis D DPRD Kota Batam Yudhi Kurnain mengatakan aparat keamanan tidak boleh membiarkan masalah orang asing yang memiliki KTP Indonesia, sebab bisa saja mereka melakukan kegiatan spionase.

"Harus diwaspadai. Mereka itu siapa? Kok bisa menikah dengan warga setempat. Ini pasti memiliki tujuan. Apalagi Batam sebagai daerah yang rawan untuk dijadikan tempat transit. Aparat keamanan jangan memandang enteng masalah ini," tukasnya.

Dia menyarankan agar masalah ini diusut tuntas. Sebab, bisa saja WNA tersebut teroris yang masuk tanpa izin lalu menyamar sebagai warga negara Indonesia.