Senin, 28 Juni 2010

Imigran Gelap Singapura dan Malaysia Urus KTP untuk Menikah dan Bisnis

Untuk apa orang Singapura, Malaysia dan warga negara asing lainnya memiliki KTP Batam? Jika ditanyakan pada seorang wanita yang bersuamikan orang Singapura, mereka akan menjawab untuk memudahkan proses pernikahan mereka di Batam. Selain itu, warga negara asing yang memiliki KTP Batam juga untuk bisnis dan membeli rumah.

Seperti apa yang diungkapkan Jamilah (30-an), sebut saja begitu. Menurut warga Sekupang itu, banyak biro jasa yang bisa menguruskan buku nikah jika ada wanita Batam yang ingin menikah dengan orang Singapura. Biasanya, pengurusan buku nikah itu dipaketkan dengan KTP calon suami.

“Harganya sekitar Rp2 juta-an. Itu sudah satu paket,” tuturnya.

Sang calon suami diuruskan KTP Batam, karena jika masih ber-KTP Singapura, proses pembuatan buku nikahnya cukup rumit dan bertele-tele. “Karena kita sudah punya KTP dan KK Batam, suami tinggal ikut. Pengurusanny biasanya lewat calo,” katanya.

Meski memiliki KTP Batam, suaminya yang berwarga negara Singapura tetap bekerja dan tinggal di Singapura. “Di Batam paling seminggu sekali,” ujarnya.

Ada juga calo yang menguruskan KTP orang asing yang ingin berbisnis atau membeli rumah di Batam. Karena orang asing masih belum bisa membeli rumah di sini, biasanya mereka menggunakan KTP Batam. “Harga rumah di Batam lebih murah dibandingkan Singapura atau Malaysia. Setiap kali ke Batam, mereka tinggal menginap di rumahnya sendiri,” tukas calo tersebut.

Padahal, keberadaan orang Singapura yang memiliki KTP Batam keberadaannya cukup riskan. Banyak yang akhirnya digerebak aparat. Ada yang diperas untuk mengeluarkan uang jutaan rupiah dan lain-lain.

0 komentar:

Posting Komentar