Senin, 28 Juni 2010

Ratusan Imigran Gelap Diduga Memegang KTP Batam dan Surat Nikah

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari negara seperti Myanmar, Vietnam, Thailand, Malaysia, bahkan Singapura, dapat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Batam.

Hal ini diketahui setelah seorang isteri warga Myanmar, yang berdomisili di Batam mengaku bahwa suaminya warga negara Myanmar sudah sejak lama memiliki KTP Batam tanpa masalah. Isteri warga negara Myanmar tersebut Sari Banon, 36, menuturkan, bahwa dia tidak mau melaporkan hal itu karena dari perkawinannya dengan pria Myanmar yang bernama Sofwan, 34, mendapatkan tiga orang anak.

"Sebenarnya, saya tidak mau melaporkan hal tersebut. Akan tetapi, dia (sofwan) menikah lagi dengan wanita lain. Hanya saya yang tahu itu," katanya, kepada wartawan Selasa (18/5/2010).

Selain memiliki KTP yang dikeluarkan oleh Camat Lubukbaja, Batam, Kepri. Sofwan juga bisa mendapatkan surat nikah dari KUA di Batam. Dalam KTP yang dikeluarkan Camat Lubukbaja, Batam, yang bersangkutan bernama Sofwan, lahir di Banyuwangi, 01-10-1977.

Sementara itu, hingga saat ini Sofwan menghilang entah kemana. Dia juga pernah diperiksa Dirintelkam Polda Kepri, akan tetapi, polisi tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat untuk mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya. Selain fasih menggunakan bahasa Indonesia, selama hidup dengan isteri pertamanya yang bersangkutan juga memiliki sejumlah usaha di daerah ini.

Informasi yang dikumpulkan berita2.com di kantor-kantor camat yang ada di Batam. Bahwa WNA yang memegang KTP bukan menjadi rahasia lagi. Sebab, jumlahnya mencapai ratusan. Karena selain mudah membuatnya, camat di daerah ini juga tidak memiliki akses informasi soal warga di permukiman di tempat mereka berada.

"Jumlahnya ratusan. Sebab, banyak warga negara asing di Batam yang menikah dengan wanita lokal sehingga mereka berupaya untuk mendapatkan izin untuk dapat tinggal di daerah ini," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Camat Lubukbaja, Dece Awida Ria, ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa untuk memastikan hal itu, katanya, tidak lah mudah. Sebab, petugas di kantor camat harus turun ke tempat tinggal yang bersangkutan dan memeriksa kebenarannya. Dan dia mengaku sudah pernah didatangi oleh anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna mengkonfirmasi kebenaran adanya warga asing yang memegang KTP Batam.

"Begini saja, akan kami cek dulu kebenarannya. Namun, jika dikatakan banyak WNA yang memegang KTP Batam itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, ada beberapa kasus WNA dari sejumlah negara di Batam yang memiliki KTP daerah ini. Mereka banyak yang bekerja di sejumlah galangan kapal, dan kawasan industri yang ada di daerah ini. Ketua Komis D DPRD Kota Batam Yudhi Kurnain mengatakan aparat keamanan tidak boleh membiarkan masalah orang asing yang memiliki KTP Indonesia, sebab bisa saja mereka melakukan kegiatan spionase.

"Harus diwaspadai. Mereka itu siapa? Kok bisa menikah dengan warga setempat. Ini pasti memiliki tujuan. Apalagi Batam sebagai daerah yang rawan untuk dijadikan tempat transit. Aparat keamanan jangan memandang enteng masalah ini," tukasnya.

Dia menyarankan agar masalah ini diusut tuntas. Sebab, bisa saja WNA tersebut teroris yang masuk tanpa izin lalu menyamar sebagai warga negara Indonesia.

1 komentar: